Kasus penyebaran Corona Virus yang tak kunjung selesai sempat membuat pemerintah indonesa kewalahan. 

Berbagai upaya pun dilakukan untuk menanggulangi hal tesebut. Tak hanya Indonesia, Negara-negara lainnya pun tampak melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pandemi covid-19 ini. 

Nah, dibawah ini penulis akan membahas berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah indonesia untuk mencegah penyebaran COVID-19.

1. Pemerintah akan menjamin biaya pengobatan bagi pasien coronavirus

di seluruh indonesia, dan akan menyediakan 100 rumah sakit rujukan covid-19 di seluruh indonesia.

2. Meliburkan semua sekolah

Pemerintah menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah untuk meliburkan siswa/I nya, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran coronavirus. 

Pembelajaran pun dilakukan melalui jarak jauh. Belum ada kepastian kapan sekolah akan di mulai kembali aktivitasnya.

3. Penerapan social distancing

Social distancing merupakan salah satu gerakan yang menghimbau kepada masyarakat untuk membatasi diri menjalin kontak fisik secara langsung dengan orang lain, misalnya berpelukan dan  berjabat tangan.

4. Melakukan pemulangan terhadap WNI yang memiliki potensi besar terjangkit coronavirus

Pemerintah mengupayakan berbagai hal dalam mencegah pandemi covid-19 ini, salah satunya adalah menghimbau kepada seluruh WNI yang masih berada di luar negeri untuk pulang ke indonesia.

5. Menghimbau instansi negeri dan swasta untuk bekerja dari rumah

Memperbolehkan para pekerja untuk bekerja dari rumah, namun bagi pekerja  yang pekerjaanya harus dilakukan di luar rumah tetap diminta agar menjaga jarak dengan orang lain.

6. Menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan 

Selain memperbolehkan pekerja untuk bekerja dirumah, pemerintah pun menghimbau kepada pemerintah untuk menghindari kerumunan dan keramaian atau bahkan mencegah adanya kerumunan. Pihak kepolisian pun turut dikerahkan untuk memastikan tak ada kerumunan di masyarakat.

7. Sanksi bagi yg tidak patuh dengan himbauan pemerintah

Masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah  akan di proses secara hukum dan akan mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Penerapan fisical distancing

Karena penerapan social distancing dinggap tidak sesuai dengan budaya kita, hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam konferensi video pada senin, (23/2/2020).

Karena itu pemerintah pun melakukan pendekatan dengan cara mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing agar tidak menimbulkan pro dan kontra lagi.

9. Membatalkan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2019/2020

Baru-baru ini pemerintah juga menetapkan kebijakan baru terkait pencegahan penyebaran covid-19, yaitu adanya ketetapan bahwa UN (Ujian Nasional) SD, SMP, SMA, dan MADRASAH  resmi ditiadakan.

10. Tangguhkan Cicilan 1 Tahun

Tukang ojek, sopir taksi dan nelayan yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan selama 1 tahun, ujar pak jokowi yang mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan otoritas jasa keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan, yang di sampaikan pak jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari istana merdeka. Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Demikian berbagai kebijakan pemerintah yang dilakukan demi mencegah dan memutus rantai penyebaran pandemi covid-19.

Meskipun masih menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat namun semuanya harus dipatuhi demi kepentingan bersama.

Alangkah baiknya kita sebagai masyarakat patuh terhadap berbagai kebijakan pemerintah saat ini.